1. SIKAP
- Memiliki integritas yang tercermin dalam bersikap dan berperilaku sebagai calon pengajar, asisten peneliti, praktisi, dan wirausahawan berdasarkan prinsip-prinsip agama dan norma yang berlaku.
2. PENGETAHUAN
- Menguasai konsep dasar dan pengembangan teori kebahasaan, kesastraan, keterampilan berbahasa dan bersastra, pembelajaran bahasa dan sastra, serta penelitian pendidikan bahasa dan sastra.
3. KETERAMPILAN UMUM
- Memiliki kemampuan berpikir kritis, logis, sistematis, kreatif, inovatif, kontributif, dan adaptif dalam mengimplementasikan dan mengembangkan keilmuan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia untuk berbagai keperluan.
4. KETERAMPILAN KHUSUS
- KK1 Mampu berkomunikasi lisan dan tulis dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar untuk berbagai keperluan, serta mampu berbahasa internasional sebagai bekal untuk berkontribusi secara global.
- KK2 Mampu menganalisis dan menerapkan teori, konsep, pendekatan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia serta menghasilkan desain pembelajaran berbasis IPTEKS yang kreatif dan inovatif.
- KK3 Mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian sesuai dengan perkembangan keilmuan dan gagasan riset mutakhir serta memublikasikannya menjadi karya ilmiah.